oleh

Disdukcapil Jepara Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran di Karimunjawa

-News-146 views

JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan jemput bola pelayanan kepemilikan akta kelahiran dan kematian warga di Kecamatan Karimunjawa.

Apresiasi disampaikan Camat Karimunjawa, Moh Eko Udyyono terhadap pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Jepara. Dia berharap, frekuensi pelayanan jemput bola Disdukcapil di Karimunjawa ditingkatkan, untuk mempermudah warganya dalam mendapatkan administrasi kependudukan.

“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga Karimunjawa. Selain jarak yang jauh dengan pelayanan Disdukcapil, pelayanan online belum familier bagi warga Karimunjawa. Banyak warga yang masih gagap teknologi,” kata Eko saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga  Milad GAM ke-44, Begini Arahan Tgk. Malik Mahmud Al Haytar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara melalui Kabid Pencatatan Sipil Wafa Elvi Sahiroh menyampaikan, tingkat kepemilikan akta kelahiran penduduk Karimunjawa usia 0 – 18 tahun sudah sangat baik. Dari 3.068 orang warga, sudah 2.779 orang warga yang memiliki akta kelahiran, atau sebesar 90,58 persen. Artinya, tinggal 289 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Pihaknya menargetkan, sebanyak 60 orang warga Karimunjawa bisa terlayani.

Baca Juga  Ahmad Muzani Sebut soal Koalisi Diserahkan Sepenuhnya ke Prabowo

“Selain pelayanan biasa, kami juga melayani secara terintegrasi. Artinya, meskipun warga hanya meminta akta kelahiran, kita juga menerbitkan kartu keluarga (KK) jika anak tersebut belum terdaftar di KK. Demikian halnya jika warga memohon akta kematian, mereka akan mendapatkan KTP dengan status baru dan KK baru,” terangnya.

Ditambahkan, selain pelayanan jemput bola khusus akta kelahiran dan kematian, mingggu depan Disdukcapil merencanakan kegiatan serupa untuk pelayanan permohonan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK.

Baca Juga  Atikoh Minta Seluruh Pihak Edukasi Anak-anak untuk Cegah Kasus Covid-19 Saat PTM

“Dan di bulan depan, pelayanan akta kelahiran akan hadir lagi di Karimunjawa,” pungkasnya. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

Komentar

News Feed