Petugas PMI menyemprotkan cairan eco enzym ke udara di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/6/2021). Pemkot Padang, PMI bersama Bank Sampah Unit Andalas Sepakat dan komunitas/organisasi lingkungan di kota itu menggagas penyemprotan eco enzym sebagai penjernih udara sekaligus disinfektan organik di masa pandemi COVID-19. (*/cr3)
Sumber: antaranews.com











Komentar