JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam memimpin rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat berinisial DK yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Rapat MKD itu berlangsung, Selasa (27/7/2022), yang dihadiri oleh 11 anggota, yakni pimpinan dan anggota MKD. Rapat sendiri berlangsung selama 2 jam.
Anggota MKD, Alien Mus mengatakan dari hasil klarifikasi yang bersifat sementara itu, dan dari keterangan yang diberikan oleh DK, benar kalau DK mengenal korban sebagai staffnya ketika DK menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan tahun 2018.
“Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal itu juga didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa itu,” kata Alien Mus.
Dia menjelaskan kejadian ini viral dan ramai diperbincangkan ketika DK mengikuti proses fit and proper test sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.
“MKD memandang bahwa sebaiknya jika nanti ada yang mengadu ke MKD terkait persoalan ini, tentu harus dipersiapkan secara serius dan matang termasuk bukti-buktinya, jangan hanya bermuatan politis karena tentu hal tersebut akan berdampak secara psikologis terhadap kedua belah pihak termasuk hubungan keluarga kedua belah pihak,” ungkap Alien Mus.
Sementara itu, Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mengatakan DPR adalah lembaga tinggi negara yang menjadi pusat perhatian dan rawan serangan lawan politik, tidak jarang orang melaporkan dugaan-dugaan kasus yang tidak disertai dengan bukti otentik dan bersifat ingin menyerang secara personal dan merugikan suatu pihak.
“Kami berharap korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD terhadap peristiwa yang terjadi dan disertai bukti-bukti pendukung yang otentik seperti visun dan lainnya,” kata Dek Gam yang merupakan putra asli Aceh Besar itu.
Kata Dek Gam, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Keberadaan MKD bertujuan untuk menciptakan peradilan dan kebijaksanaan dalam segala tingkah laku dan tindak tanduk seluruh komponen individu yang berada dalam lingkup kerja DPR.
“Kami akan menyambut menyambut baik pengaduan resmi dari pihak korban dan menjaga kepercayaan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan transparan, akuntabel dan berkeadilan,” tegas politisi PAN itu. [Acehonline.co]










