oleh

Dalam Rangka Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Voucher Gratis Tiket KA Jarak Jauh

-News-134 views

Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, PT KAI (Persero) membagikan voucer gartis tiket kereta api (KA) jarak jauh kepada tenaga kesehatan (nakes), guru, dan veteran.

KAI menyediakan 11.000 voucer tiket KA jarak jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2021.

“Program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).

Joni menjelaskan, program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 di mana KAI membagikan 10.000 voucer tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan. Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucer yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucer gratis tiket kereta jarak jauh.

Baca Juga  Status PPKM di Kota Semarang Turun Jadi Level 3

“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Joni.

Adapun yang berhak mendapatkan voucer tersebut adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Baca Juga  Gubernur DKI Jakarta Maknai Hari Pahlawan dengan Mengutamakan Kepentingan Umum diatas Kepentingan Pribadi

Lalu, tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter), dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Voucer dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 Stasiun, yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang,” terang Joni, dikutip dari beritasatu.com.

Baca Juga  DKPP Berhentikan Anggota KIP Aceh Timur

Voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran. (*/cr2)

Komentar

News Feed