oleh

Bupati Rembang Berencana Pindahkan Pasar Hewan Pamotan

-News-148 views

REMBANG – Bupati Rembang Abdul Hafidz berencana akan memindahkan Pasar Hewan Pamotan. Menurutnya, Pasar Hewan Pamotan sudah selayaknya dipindah, karena sering menimbulkan kemacetan.

“Karena macet setiap pasaran, maka disiapkan 2022 nanti untuk pengadaan tanahnya Rp5 miliar,” ungkapnya saat jumpa pers di Rumah Dinas Bupati Rembang, Senin (27/9/2021).

Dijelaskan, keberadaan pasar hewan selalu diwarnai dengan kemacetan yang cukup panjang. Kapasitas pasar yang hanya 400 ekor sapi dan 200 ekor kambing selalu didatangi lebih dari 700 ekor baik sapi maupun kambing.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tekankan Penyembelihan Hewan Kurban Tak Boleh Berkerumun

“Jika dipindahkan ke tempat yang lebih representatif dan lebih luas diharapkan kemacetan tersebut tidak lagi terjadi,” imbuhnya.

Dari studi yang telah dilakukan, lanjut bupati, rekomendasi lokasi pasar hewan ada di Pamotan sebelah utara. Saat ini, pihaknya sedang mencari lokasi yang strategis untuk pasar hewan.

“Jika lokasi pasar hewan yang baru masih tetap dekat di area pasar hewan yang ada, di dukuh Candisari pasti masih akan menimbulkan kemacetan. Tidak ada lahan pengembangan lagi di sana,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Pekanbaru Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Dukung Upaya Cegah Stunting

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Kabupaten Rembang Setyo Budi Hutomo membenarkan rencana pemindahan pasar hewan tersebut. Lokasinya masih di Pamotan dan memudahkan mobilitas para pedagang.

“Dari analisis dari dampak lingkungan, di sebelah utara (lokasinya). Cuma kendala agak masuk sedikit. Rata-rata polling tidak mau, kalau jadi dipindah. Namun belum final,” ujar Setyo.

Baca Juga  Peremajaan 1.907 Titik LPJU ke LED Smart System

Soal fisik bangunanya menyesuaikan estimasi luasannya minimal tiga hektare.

“Yang lama 1,2 hektare. Jadi hampir dua kali lipat, sebab untuk parkir juga,” tambahnya. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

Komentar

News Feed