Bupati Aceh Tenggara (Agara), Raidin Pinim Rabu (16/6/2021) melantik dan mengambil sumpah lima pejabat Eselon II yang lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah Agara.
Acara pelantikan tersebut berlangsung itu di oproom Setdakab Agara. Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor: 820.4/123/2021 tanggal 15 juni 2021.
Ada pun lima pejabat Eselon II yang di lantik yakni, Bahagia Wati yang sebelumnya merupakan pejabat pelaksanaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menduduki jabatan baru sebagai staf ahli Bupati bidang keistimewaan Aceh, SDM dan kerjasama pada sekretariat daerah.
Edi Suvriady jabatan lama, kepala bidang perencanaan dan pengembangan iklim dan promosi penanaman modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan jabatan baru sebagai Kepala DPMPTSP.
Nazmi Desky, jabatan lama, Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jabatan baru sebagai Kepala BPBD Agara.
Riskan, jabatan lama kepala bidang perkebunan pada Dinas pertanian kini resmi menjabat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian Agara.
Terakhir M. Rasadi, jabatan lama, Kepala bidang pengembangan sumber daya syari’at Islam menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Aceh Tenggara.
Menurut Raidin Pinim pelantikan 5 pejabat tersebut sudah melalui berbagi proses, dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Raidin Pinim dalam sambutannya berharap pejabat Eselon II yang baru dilantik agar mempertahankan Interegritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab, dan respontif terhadap tantangan dan permasalahan yang baru yang timbul dari dalam maupun luar.
Selanjutnya Raidin Pinim juga menyampaikan bagi pejabat agar mempunyai wawasan dan gagasan, baik untuk kedepan hingga mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inopatif, sistimatif.
Bupati Agara juga menegaskankan yang terpenting khususnya pejabat Eselon II yang baru di lantik dan pejabat pemerintah Aceh Tenggara umumnya wajib melaporkan atau mengisi RAKPN.
Pelantikan lima pejabat eselon ll itu juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua I DPRK, Kepala Kejaksaan, Dandim 0108, Kapolres Agara dan tamu undangan lainnya dan pada acara pelantikan tersebut tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. (*/cr4)
Sumber: ajnn.net











Komentar