oleh

Audit Segera Kinerja Kanwil BRI Aceh…!!!

Laporan | Ahmad Fadil

BANDA ACEH, aceh.siberindo.co | Lemahnya kinerja kepala Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aceh. Terkait sistim kerja Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap bermasalah, Yayasan Aceh Kreatif minta Dirut BRI Pusat audit kinerja Kakanwil.

Demikian dikatakan Delky Nofrizal Qutni, ketua Yayasan Aceh Kreatif, yang dilansir atjehdaily.id, Minggu, 25 Oktober 2020. Menurut dia berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syari’ah menjadi alasan sekaligus dalih bagi BRI atas permasalahan layanannya.

Terutama itu, berkaitan dengan sistem di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Buruknya layanan ini bukan hanya merugikan nasabah namun menunjukkan BRI tidak siap untuk disyari’ahkan.

“Sungguh disayangkan, pasca penerapan qanun syari’ah, layanan ATM BRI terus memburuk di Aceh khususnya di Banda Aceh misalkan. Kondisi ini tentunya sangat merugikan nasabah,” jelas Delky.

Baca Juga  Plt Gubernur Aceh Keluarkan Edaran Terkait Covid

Kesigapan BRI maupun anak perusahaannya yakni PT BRI Syariah sebagai salah perbankan milik BUMN di Aceh patut dipertanyakan publik. Padahal pemberlakuan status syariah di Aceh bukan hanya pada BRI namun juga Bank lainnya, sebagai contoh BNI.

“Sebagai perbandingan, kita bisa lihat pada BRI jika dilakukan pengiriman  ke BRIS dikenakan biaya pengiriman, sementara dari BNI ke BNI Syariah tidak dikenakan biaya pengiriman. Itu baru satu contoh, belum lagi kondisi jaringan ATM yang sangat buruk dan sering error’. Ini menunjukkan bahwa BRI di Aceh sedang tidak baik-baik saja dan sangat sering justru merugikan nasabah,” ujarnya.

Baca Juga 

Permasalahan lainnya yang kerap terjadi di ATM BRI yang kini sering mendalilkan syariah sebagai masalah yakni seperti penarikan yang saldo terpotong tapi uang tidak keluar, ternyata mesin ATM nya sering mengalami kekosongan atau sedang error.

Bayangkan saja jika hal itu terjadi dan dialami ratusan bahkan ribuan nasabah. Kemudian nasabah tersebut harus membuat pelaporan dan akan diproses 3-10 hari kerja.

Bagaimana jika nasabah membutuhkan hal itu pada hari itu juga, katakan saja kebutuhan mendesak seperti nasabah yang perlu untuk membeli obat dan seterusnya, tentu ini akan sangat merugikan nasabah.

“Itu hanya beberapa contoh bahwa pelayanan BRI di Aceh sangatlah buruk dan memprihatinkan serta kerap merugikan nasabah, bisa jadi masih banyak permasalahan lainnya yang terjadi dan lebih memprihatinkan,” jelas mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.

Baca Juga  Bus Vaksinasi Milik Pemko Pekanbaru Sudah Layani 6.339 Peserta Vaksin

Untuk itu, sebagai civil society kita meminta agar Direktur Utama BRI Pusat sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja kanwil BRI Aceh.

“Segera lakukan evaluasi dan copot pejabat atau manajemen yang tidak becus, jangan sampai BRI sebagai bank BUMN terus-terusan merugikan nasabah,” Kata dia.

Managemen yang tidak siap untuk memberikan pelayanan profesional harus dicopot dan digantikan oleh yang sanggup. Jika ini tidak dilakukan, Delky mengajak masyarakat Aceh khususnya untuk sama-sama pindah bank dari pada harus terus-terusan mendapatkan pelayanan yang buruk. (*)

Komentar

News Feed