oleh

Kluster Lebaran Covid-19 di Bengkulu

BENGKULU – Berdasarkan data dari Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bengkulu, per 4 Juni ini diketahui Kabupaten Bengkulu Utara masuk dalam zona merah, sehari sebelumnya pada 3 Juni masih berstatus zona oranye dengan 22 kasus baru, sehingga untuk total kasus mencapai 638 kasus.

Kemudian kemarin, bertambah lagi 10 kasus baru, sehingga menjadi 648 kasus di Bengkulu Utara. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menuturkan dari hasil laporan tim surveilans diketahui bahwa usai lebaran kemarin, jumlah kasus di Bengkulu Utara meningkat lebih banyak, dibandingkan daerah lainnya.

“Kluster lebaran ini, kalau secara umum di Provinsi Bengkulu ini tidak terjadi ya. Kecuali di Bengkulu Utara,” kata Herwan, kemarin.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan dan analisis data Dinkes Bengkulu Utara, terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi setelah lebaran ini. Kemudian, setelah dilakukan investigasi terhadap kasus, diketahui kejadian kasus yang tinggi di Bengkulu Utara tersebut diindikasikan dari kluster lebaran.

Baca Juga  Sekjen LPOI Ingatkan Bahaya Fanatisme Ekstrem Agama

“Kalau wilayah lainnya, secara umum tidak terjadi. Surveilans nya penambahan kasus ini terjadi pada keluarga, mereka ketemu keluarga yang beda kota. Dari situlah sumber penularan, ketika kluster itu jumlah banyak, setelah dilakukan penelusuran itu sumbernya sama,” ungkap Herwan.

Untuk diketahui, untuk daerah kategori zona merah, artinya daerah yang memiliki risiko tinggi untuk penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat dapat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Maka bisa dikatakan bahwa ini kluster lebaran. Kondisi mereka saat ini sudah ditangani, dan tengah melakukan isolasi,” papar Herwan.

Baca Juga  308 CJH Asal Kota Bengkulu Gagal Berangkat Lagi

Selain itu, dari data dari Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bengkulu per 4Juni ini, tercatat ada 5 kabupaten kota yang ada di provinsi ini masuk dalam zona oranye. Herwan menjelaskan untuk daerah kategori zona oranye, artinya daerah yang memiliki risiko sedang. Sementara itu, untuk daerah dengan status zona kuning, yang artinya daerah yang memiliki tingkat rendah, untuk risiko penyebaran Covid-19.

“Kalau zona kuning, ada 4 daerah. Yaitu Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Seluma, dan Kaur,” sampainya.

Dan  5 daerah lainnya masuk zona oranye. Meskipun jika dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Untuk penyebaran Covid-19 saat ini, diakui Herwan mulai melandai. Kendati demikian, ia tetap meminta agar semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Apalagi, saat masih masuk dalam masa pemantauan usai libur lebaran lalu.

Baca Juga  Cut Man Ajak Eks GAM Rawat Perdamaian

“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus,” ucap Herwan. Sedangkan, untuk pemeriksaan spesimen yang sampai saat ini totalnya berjumlah 32.163 sampel. Sedangkan jumlah yang suspek 10.132. “3 T tetap kita laksanakan, kita mulai untuk penanganan kasus dimulai dari tasting, treatment, dan tracing,” jelasnya.

Sedangkan untuk jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 keseluruhan mencapai 8.223 kasus. Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh untuk total keseluruhan mencapai 7.221 pasien. Kemudian untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal ini, maka hingga kemarin ada 181 pasien Covid-19 yang meninggal. (*/cr1)

Sumber: rakyatbengkulu.com

Komentar

News Feed