oleh

FLPS Himbau DPRK Agar Tindak Tegas E-warung yang Melanggar Aturan

-Headline-204 views

Forum Lintas Pekerja Sosial (FLPS) Kabupaten Pidie mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk menindak tegas dan mencabut izin kepada e-warung yang melanggar aturan terkait penyaluran sembako.

“Informasi dari masyarakat ada e-warung diduga tidak sesuai juknis dan pedoman umum dalam penyaluran sembako,” kata Perwakilan FLPS Andi Fidaus kepada AJNN, Rabu (9/6).

Dewan selaku lembaga pengawasan, lanjut Firdaus, harus memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan penyaluran sembako yang tidak sesuai juknis dan pedoman oleh e-warung.

“Tadi kita telah menyampaikan beberapa poin kepada Komisi IV DPRK Pidie terkait penyaluran sambako melalui e-warung dan ini harus segera ditindaklanjuti ” katanya.

FLPS juga meminta dinas sosial (Dinsos) setempat untuk mengecek kembali e-warung diluar kriteria yang sudah ditetapkan serta pro aktif memantau setiap bulan disaat penyaluran sembako tersebut.

Baca Juga  Jabat Ketua Perindo, Tgk Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Kemudian memastikan kepada setiap e-warung dan agen Brilink agar memberikan sembako sesuai komoditi yang telah ditetapkan di pedoman umum dan melakukan evaluasi jika ada penerima BNPT yang tidak sesuai dengan kriteria.

Selain itu, meminta agen Brilink yang tidak memenuhi syarat atau kriteria menjadi e-warung agar segera dicabut izinnya.

“Dewan harus memanggil pihak dinas sosial dan pihak bank terkait untuk memintai penjelasan menyangkut penyaluran sembako tersebut,” desak Firdaus. (*/cr4)

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Satpol PP Banda Aceh Lakukan Penertiban

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed