oleh

Reje Kampung Paya Tumpi Baru Kirim Surat Kepada Komisi C DPRK Aceh Tengah Terkait Permohonan Bantuan Banjir Bandang

-Headline-153 views

Reje Kampung Paya Tumpi Baru, Idrus Saputra menyurati Komisi C DPRK Aceh Tengah terkait permohonan bantuan dan perhatian penangan pasca bencana alam Banjir bandang di Paya Tumpi pada 13 Mei 2020 lalu.

Dalam surat tersebut, Idrus menyampaikan bahwa ia atas nama masyarakat kampung Paya Tumpi Baru dan juga masyarakat korban Banjir bandang Paya Tumpi menyampaikan permohonan bantuan dan perhatian pihak Komisi C DPRK Aceh Tengah atas tidak adanya kejelasan penanganan pasca bencana alam Banjir bandang di Paya Tumpi, khususnya di kampung Paya Tumpi Baru setelah bencana tersebut sudah lebih satu tahun berlalu.

“Bencana Banjir tersebut telah ditetapkan sebagai bencana berskala kabupaten, namun penanganan yang dilakukan pihak Pemkab Aceh Tengah hanya terlihat pada saat masa tanggap bencana darurat saja. Sementara untuk masa pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan kerusakan sarana dan prasarana hingga saat ini tidak pernah hadir,” ujar Idrus.

Baca Juga  Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Migas Blok "B"

Idrus juga menyebutkan bahwa wacana beserta janji dari pihak Pemkab Aceh Tengah untuk membantu para korban yang kehilangan tempat tempat tinggal atau rumah tidak terbukti hingga bencana satu tahun telah berlalu.

“Pemkab Aceh Tengah melalui BPBD Aceh Tengah hanya memberi bantuan uang sewa rumah untuk satu tahun yang diserahkan pada tanggal 21 Mei 2020 kepada 11 KK yang masing-masing masuk korban kategori rumah rusak berat dan kehilangan tempat tinggal mendapat Rp 5 juta,” ungkap Idrus.

“Uang sewa rumah untuk satu tahun itu telah habis masa sewanya pada tanggal 22 mei 2021 yang lalu. Namun pemerintah kabupaten Aceh Tengah seakan seakan tidak peduli, lepas tanggung jawab dan sampai tidak ada kejelasan uang sewa yang sudah habis, ditambah lagi tidak jelasnya kapan rumah korban tersebut dibangun,” tambah Idrus.

Baca Juga  11 ASN Terpapar COVID-19 Di Kudus

Idrus juga menyampaikan sebagai informasi bahwa ada 5 KK korban kehilangan rumah adalah keluarga kurang mampu/miskin. Kelimanya kata Idrus adalah warga Paya Tumpi Baru yang berharap agar uang sewa rumah mereka yang sudah habis dapat dibantu dan kejelasan terkait rumah mereka juga bisa dipastikan terbantu oleh Pemkab Aceh Tengah.

“Informasi yang kami terima melalui pemberitaan media pada medio april 2021 bahwa bupati Aceh Tengah akan membangun rumah layak huni untuk para korban Banjir bandang Paya Tumpi melalui dana Baitul Mal Aceh Tengah dibantu Dinas Perkim Aceh Tengah, BPBD Aceh Tengah serta PUPR Aceh Tengah,” ujar Idrus.

Baca Juga  Update Kasus Harian Covid-19 Aceh: 337 Sembuh, Positif Baru 354 dan 12 Meninggal Dunia

Namun Idrus berujar hingga kemudian ditelusuri oleh pihaknya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut, ternyata hal itu menurut Idrus juga tidak jelas serta tidak ada jawaban pasti dari pihak-pihak tersebut.

Terakhir Idrus berharap melalui surat tersebut, sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan serta pertolongan dari pihak DPRK Aceh Tengah terhadap kerusakan infrastruktur yang dialami oleh para korban bencana Banjir bandang Paya Tumpi, khususnya yang ada di kampung Paya Tumpi Baru. (*/cr4)

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed