oleh

Gubernur Aceh: Membangun Kawasan Sabang Tidak Boleh Sendiri-sendiri

SABANG – Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta jajaran manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) agar membangun soliditas organisasi dengan meningkatkan kekompakan dan kerjasama internal serta eksternal. Sehingga, target untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Sabang (Kota Sabang dan Pulo Aceh, Aceh Besar) sebagai tempat investasi dan tujuan pariwisata dapat terwujud dengan baik dan sesuai ekspektasi.

“Membangun Kawasan Sabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun terintegrasi secara utuh,” kata Nova saat menggelar pertemuan dengan Kepala, Dewan Pengawas dan pejabat struktural lingkup BPKS, di Aula Kantor BPKS, Minggu (25/7/2021).

Nova menjelaskan, ada tiga unsur yang mengurusi Kawasan Sabang. Pertama Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri dari gubernur, wali kota Sabang dan bupati Aceh Besar, serta Dewan Pengawas (Dewas) BPKS dan manajemen BPKS.

Baca Juga  Gubernur Nova Iriansyah, Rekomendasikan Tiga Kebijakan Pendongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

Untuk itu, Nova meminta agar setiap tantangan dan masalah yang dihadapi manajemen BPKS dalam melakukan pembangunan kawasan dapat dikonsolidasi terlebih dahulu bersama DKS dan Dewas BPKS.

Nova juga mengatakan, salah satu persoalan yang sering dihadapi pihak BPKS dalam melakukan pembangunan adalah adanya tumpang tindih regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, ia meminta manajemen BPKS untuk membentuk tim khusus yang selalu siaga untuk memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait regulasi tersebut.

Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membangun dan mengembangkan kawasan Sabang dan Pulo Aceh di Aceh Besar, Nova juga meminta BPKS untuk terus membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Pusat.

Baca Juga  GTRA Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Rapat Koordinasi

“Selain itu, BPKS juga perlu membangun komunikasi dengan pihak DPR RI. Sebab BPKS ini adalah BLU dari Kementerian Keuangan,” kata Nova.

Sementara itu Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, melaporkan pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja. Dia menyebutkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKS tahun 2021 setelah direfocusing berjumlah Rp74 miliar. Sementara DIPA tahun 2022 sudah dikeluarkan dengan pagu Rp77 miliar dan berpotensi direfocusing.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar melaporkan kemajuan kinerja dari BPKS. Semenjak lembaga tersebut berdiri, baru pada tahun 2021 tender kegiatan dapat dilakukan pada bulan Januari, yaitu pembangunan jalan di Pulo Aceh. Sementara sebelumnya, setiap project yang ada di BPKS baru dapat ditender pada bulan Juni.

Baca Juga  Rumah, Kios, Serta Ruko Hangus Terbakar Di Aceh Tamiang

Di hadapan Gubernur Aceh dan Wali Kota Sabang, Iskandar melaporkan sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS di kawasan Sabang dan Pulo Aceh. Dia juga memaparkan sejumlah potensi dan tantangan dalam membangun dan mengembangkan kawasan tersebut.

Usai menggelar pertemuan bersama jajaran manajemem BPKS, Gubernur bersama Kepala BPKS dan Wali Kota Sabang mengunjungi Dermaga Jety CT-3 yang pengelolaannya berada di bawah BPKS, di Kecamatan Suka Karya. Dermaga tersebut memiliki panjang 425 meter dengan kedalaman laut bisa di singgahi kapal bertonase tinggi. [Acehonline.co]

Komentar

News Feed